Tentang Koptel | TelCo

TENTANG KOPTEL

KOPTEL merupakan koperasi sekunder di bawah naungan PT. Telkom Indonesia.

SEJARAH KOPTEL

KOPTEL didirikan pada 21 November 1990 sebagai koperasi sekunder di lingkungan PT. Telkom Indonesia dengan anggota yang terdiri dari KOPEGTEL di seluruh Indonesia. KOPEGTEL merupakan koperasi primer yang sudah berdiri 6 tahun sebelum KOPTEL didirikan. Koperasi sekunder ini didirikan dengan nama Koperasi Jasa Usaha Bersama Telekomunikasi dan kemudian berganti nama menjadi Koperasi PT Telekomunikasi Indonesia.

Pendirian KOPTEL diprakarsai oleh Direktur Utama PT. TELKOM (D/H PERUMTEL) Cacuk Sudaryanto, Pengurus KOPEGTEL, dan Pembina KOPEGTEL dengan tujuan mengoptimalkan potensi ekonomi dengan melakukan pembinaan dan pengembangan baik dalam pengembangan usaha, kebutuhan pendanaan, dan peningkatan kualitas SDM para anggotanya

Pendirian KOPTEL diawali dengan pembentukan Panitia Persiapan Pendirian Koperasi Jasa Usaha Bersama Telekomunikasi dengan dilakukan kegiatan mengenai peletakan nilai-nilai dasar tentang perlunya para pegawai turut berpartisipasi dalam aktivitas bersama dalam menunjang kesejahteraan pegawai terutama dalam bidang perumahan (papan).

LANDASAN HUKUM KOPTEL

1.

Pancasila Dan Undang - Undang Dasar 1945

2.

GBHN Tap MPR No. II/MPR/1993

 

3.

Undang - Undang No.25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian

 

4.

Akta Pendirian Koptel No. 8307/1990

 

5.

Keputusan Direksi Perumtel No. KD.1067/KP.081/Peg-34/91 Tanggal 29 Januari 1991 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Koperasi Telekomunikasi

 

6.

Keputusan Menteri Koperasi & Pembinaan Pengusaha Kecil No. 03/BH/PAD/M.I/12/94 Tanggal 6 Desember 1994 Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Koptel

 

7.

Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Pt. Telkom (Koptel) No. 01/PAD/M.I/IV/99 Tanggal 05 April 1999

 

 

 

 

VISI DAN MISI KOPTEL

KOPTEL melaksanakan kegiatannya berdasarkan pada semangat Koperasi yaitu : Kerjasama, Kekeluargaan, dan Gotong Royong serta menginduk kepada kebijakan manajemen perusahaan yaitu PT. TELKOM.

VISI

Menjadi penyelenggara bisnis Koperasi Terdepan.

 

 

 

MISI

1. Mengutamakan penghimpunan dan penyaluran pembiayaan.

2. Mewujudkan pertumbuhan dan keuntungan yang berkesinambungan.

3. Menyediakan produk dan layanan yang mengedepankan etika sesuai dengan prinsip syariah.

 

 

 

 

SASARAN

 

 

Ikut serta dalam penyelenggaraan & pelaksanaan pembangunan bidang telekomunikasi, meningkatkan kemampuan ekonomi KOPEGTEL serta memupuk iklim yang baik bagi perkembangan koperasi khususnya serta pengusaha kecil lainnya, mengembangkan wahana pelatihan kewirausahaan bagi SDM KOPEGTEL.

 

 

 

 

STRATEGI

1.

Prioritas bisnis

 

2.

Konsolidasi organisasi

 

3.

Meningkatkan kualitas SDM Koperasi

 

4.

Mengembangkan sistem informasi Koperasi

 

5.

Membantu mengembangkan bisnis unggulan KOPEGTEL

 

 

 

 

 

DATA UMUM

Domisili

:

Jl Ciwulan 23 Bandung 40114

Akte Pendirian

:

No. 8307 tanggal 21 November 1990

 

BADAN HUKUM

Dirjen Bina Lembaga Koperasi No.29/KEP/BLK/XI/1990 tanggal 21 November 1990

Perubahan No.03/BH/PAD/M-1/XII/1994 tanggal 6 Desember 1994

Perubahan No.01/PAD/M.I./IV/1999 tanggal 5 April 1999

 

PERIJINAN PERUSAHAAN

Surat Ijin Tempat Usaha

:

No.536/Si/15023 tahun 1994

Surat Ijin Usaha Perdagangan

:

No.0407/10-25/PB/VI/1991

Surat Keterangan Domisili Perusahaan

:

No.21/OP/kel/chg/D5/1991

Nomor Pokok Wajib Pajak

:

No.1.531.854.6-424

Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak

:

No.PEM.04060/WPJ.07/KP.1303/1991