Telkom Cooperative
Koperasi Konsumen PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Skd) dengan brandname TelCo adalah koperasi sekunder di lingkungan TelkomGroup pada awalnya didirikan pada 21 November 1990 dengan nama Koperasi Jasa Usaha Bersama Telekomunikasi untuk mengelola Pemanfaatan Tabungan Wajib Perumahan Karyawan.
TelCo dipercaya sebagai pengelola Sentralisasi Potongan dari 112 Koperasi Pegawai PT Telkom/ Koperasi Karyawan PT Telkom melalui Koperasi PT Telekomunikasi Indonesia dengan 6.191 karyawan Telkom.
Saat ini TelCo bertransformasi untuk mewujudkan koperasi digital dalam rangka mempermudah, mempercepat dan memperluas akses layanan.
Menjadi koperasi digital untuk menciptakan kesejahteraan anggota dan karyawan TelkomGroup.”
Membangun platform koperasi digital yang dapat diakses oleh anggota dan karyawan TelkomGroup.
Memberdayakan talenta digital dengan meningkatkan kompetensi dan keterampilan digipreneur anggota.
Mendorong ekosistem digital untuk memberikan layanan terbaik bagi anggota dan karyawan TelkomGroup.
Ikut serta dalam penyelenggaraan & pelaksanaan pembangunan bidang telekomunikasi, meningkatkan kemampuan ekonomi KOPEGTEL serta memupuk iklim yang baik bagi perkembangan koperasi khususnya serta pengusaha kecil lainnya, mengembangkan wahana pelatihan kewirausahaan bagi SDM KOPEGTEL.
Periode 2021 - 2028
Periode 2021 - 2028
Periode 2021 - 2028
Periode 2024 - 2025
Pancasila Dan Undang - Undang Dasar 1945
GBHN Tap MPR No. II/MPR/1993
Undang - Undang No.25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
Akta Pendirian Koptel No. 8307/1990
Keputusan Direksi Perumtel No. KD.1067/KP.081/Peg-34/91 Tanggal 29 Januari 1991 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Koperasi Telekomunikasi
Keputusan Menteri Koperasi & Pembinaan Pengusaha Kecil No. 03/BH/PAD/M.I/12/94 Tanggal 6 Desember 1994 Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Koptel
Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Pt. Telkom (Koptel) No. 01/PAD/M.I/IV/99 Tanggal 05 April 1999